Wabah Virus Corona, Waspada Lapas yang Melebihi Kapasitas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil langkah cepat untuk menata lembaga pemasyarakatan (lapas) agar siap menghadapi penyebaran Covid-19.
Pasalnya, masih ada lapas yang melebihi kapasitas sehingga mudah terjadi persebaran virus.
“Karena kita mengetahui bersama, mayoritas lapas di Indonesia mengalami overcapacity,” kata Aboe, Selasa (24/3)
Aboe mencontohkan sejumlah lapas yang melebihi kapasitas antara lain Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Lapas Cipinang, Jakarta.
Menurut dia, kapasitas Lapas Teluk Dalam hanya 366 orang, tetapi dihuni lebih 2.600 warga binaan.
Kapasitas Lapas Cipinang 850 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 3.955 warga binaan. Belum lagi sejumlah lapas lain di Indonesia yang mengalami overcapacity.
“Dengan kepadatan yang ekstra seperti itu tentunya akan sangat rentan dalam penyebaran corona,” ujar politikus dapil Kalsel itu.
Masih ada lapas yang melebihi kapasitas sehingga mudah terjadi persebaran virus corona.
- Inggris Diminta Kembalikan Aset dan Manuskrip Asli Milik Sri Sultan Hamengku Buwono II
- Berkat Hal Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- Kisah Masa Kecil Yasonna H Laoly, Pengalaman Hidup sampai Menjadi Menkumham
- Wali Kota Denpasar Bersyukur Raih Penghargaan JDIHN Award Terbaik 1 dari Kemenkumham