Wabah Virus Corona, Waspada Lapas yang Melebihi Kapasitas

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil langkah cepat untuk menata lembaga pemasyarakatan (lapas) agar siap menghadapi penyebaran Covid-19.
Pasalnya, masih ada lapas yang melebihi kapasitas sehingga mudah terjadi persebaran virus.
“Karena kita mengetahui bersama, mayoritas lapas di Indonesia mengalami overcapacity,” kata Aboe, Selasa (24/3)
Aboe mencontohkan sejumlah lapas yang melebihi kapasitas antara lain Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Lapas Cipinang, Jakarta.
Menurut dia, kapasitas Lapas Teluk Dalam hanya 366 orang, tetapi dihuni lebih 2.600 warga binaan.
Kapasitas Lapas Cipinang 850 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 3.955 warga binaan. Belum lagi sejumlah lapas lain di Indonesia yang mengalami overcapacity.
“Dengan kepadatan yang ekstra seperti itu tentunya akan sangat rentan dalam penyebaran corona,” ujar politikus dapil Kalsel itu.
BERITA TERKAIT
- Yasonna: Kurir, Pengguna, Bandar di Dalam Lapas, Ya Pasar!
- Napi di DKI Jakarta Masih Ada yang Terlibat Narkoba, Ini Saran untuk Menteri Yasonna
- Strategi Elon tak Ampuh Kelabui Petugas Lapas, Apes Bro!
- Dor... Lapas Narkotika Punya Lapangan Tembak, Kopassus Gembleng Sipir
- Abu Bakar Baasyir Sudah Punya Rencana Usai Bebas dari Penjara
- Ini Kalimat yang Diucapkan Abu Bakar Baasyir Sebelum Meninggalkan Lapas, Ada yang Menolong