Wabup Ancam Cabut Izin Panti Pijat Plus-plus
Senin, 13 Februari 2012 – 14:01 WIB

Wabup Ancam Cabut Izin Panti Pijat Plus-plus
MANOKWARI - Maraknya masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat Manokwari yang menyoroti semakin menjamurnya panti pijat di Manokwari diapresisasi Pemerintah Kabupaten Manokwari. Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, Roberth K.R Hammar berjanji akan mencabut izin panti pijat yang menawarkan pijat plus-plus. Menurut mantan Kabag Hukum dan HAM Manokwari ini, untuk panti pijat ada standar yang harus dipenuhi mulai dari bentuk kamar yang transparan dan tidak boleh terkunci. Jika terbukti ada panti ijat yang menyalahi aturan, ijin usahanya akan dicabut.
Roberth mengatakan fungsi awalnya, kehadiran panti pijat di Manokwari sebagai salah satu layanan jasa untuk kesehatan tubuh. Tapi saat ini, kata dia banyak yang sudah menyalahi aturan.
Menurutnya, penyalahgunaan izin itu karena oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan cepat. Diduga kuat,banyak panti pijit yang tidak lagi sesuai dengan prosedur atau aturan sesuai dengan peraturan yang ada, ditinjau dari ruangan, bentuk kamar dan juga bentuk layanan jasa yang dilakukan.
Baca Juga:
MANOKWARI - Maraknya masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat Manokwari yang menyoroti semakin menjamurnya panti pijat di Manokwari diapresisasi
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air