Wabup Era Mengkhawatirkan Nasib PPPK jika Salary Range Diberlakukan

Wabup Era Mengkhawatirkan Nasib PPPK jika Salary Range Diberlakukan
Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia menyampaikan kekhawatirannya akan adanya perubahan dalam mekanisme PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). 

Walaupun masih digodok pemerintah pusat dan asosiasi pemda, tetapi info PPPK model baru ini sudah ramai dibahas kalangan honorer maupun pejabat daerah.

Wabup Era mengatakan masalah utama dalam perekrutan PPPK adalah soal anggaran gaji. Kalau gaji PPPK dialihkan kepada pemda akan menimbulkan masalah, karena kemampuan daerah berbeda-beda.

"Kami di Nias Barat kemampuan APBD sangat terbatas. Jika ada perubahan mekanisme penggajian PPPK, terus terang kami waswas juga ini," keluh Wabup Era kepada JPNN.com, Senin (20/2).

Soal sistem salary range, Wabup Era menilai yang akan rugi ialah PPPK.

Para PPPK tidak ada kepastian besaran gajinya, karena bisa berubah setiap tahun.

Perubahan itu, lanjutnya, disesuaikan dengan kemampuan daerah sehingga fleksibel.

Berbeda dengan gaji PPPK yang berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Wabupati Nias Barat Era Era Hia mengkhawatirkan nasib PPPK jika salary range masih diberlakukan. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News