Wabup Terpilih Tolak Jadi Saksi
Selasa, 30 Desember 2008 – 18:55 WIB

Wabup Terpilih Tolak Jadi Saksi
Pada sidang kali ini, KPUD mengajukan 9 saksi, tapi setelah nama Irwansyah dicoret oleh hakim, saksi tinggal 8 orang. Mereka adalah Jonathan Ginting, Oberlin Hutauruk, Edison Saragih, Moler Simanulang, Pendeta Ardin Tobing, Radja Ardin Ujung, Edward Hutabarat, dan Nababan. Sebagian besar mereka adalah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan menjelaskan bahwa proses pilkada lancar dan tidak ada masalah. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK)menolak kehadiran Irwansyah Pasi yang diajukan KPUD Dairi sebagai saksi dalam persidangan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja