Wacana Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu dan TPF Terlalu Berlebihan

Wacana Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu dan TPF Terlalu Berlebihan
Kotak suara Pemilu 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menjelaskan, politikus, apalagi kalau menjadi peserta pemilu, sulit untuk objektif melihat persoalan yang muncul karena otak dan hatinya punya keberpihakan yang jelas.

Menurut Lucius, klaim kecurangan oleh politikus tidak bisa dilihat semata-mata sebagai bagian dari penilaian jujur atas masalah yang terjadi karena dirinya menjadi bagian pihak yang sedang berjuang meraih kekuasaan melalui pemilu.

"Jangan sampai karena sudah tahu akan kalah lalu mengusulkan hal-hal yang akan digunakannya untuk mempersoalkan kekalahannya saja," jelasnya.

Dia mengingatkan bahwa sekarang ini KPU dan Bawaslu itu sedang bekerja. Banyak kesalahan atau kekhilafan yang muncul. Namun, semua itu begitu terbuka untuk dikoreksi.

Pilihannya tidak sampai menjerit terus-menerus meneriakkan kecurangan yang nyatanya sudah diperbaiki.

"Lebih bijak bagi para politisi untuk menciptakan suasana kondusif yang memungkinkan penyelenggara pemilu bekerja leluasa," paparnya.

Dia menambahkan, jika belum apa-apa sudah didengungkan pansus kecurangan atau TPF, beban atau tekanan itu justru akan membuat penyelenggara tidak fokus bekerja.

Dia menjelaskan, DPR walau punya hak membentuk pansus, tetapi hal itu tidak harus dipakai jika masih ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai rencana pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan pemilu maupun tim pencari fakta (TPF) yang digagas beberapa politikus terlalu berlebihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News