Wacana Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu dan TPF Terlalu Berlebihan

Wacana Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu dan TPF Terlalu Berlebihan
Kotak suara Pemilu 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai rencana pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan pemilu maupun tim pencari fakta (TPF) yang digagas beberapa politikus terlalu berlebihan.

"Faktanya penyelenggara pemilu masih sedang bekerja," tegas Lucius, Jumat (26/4).

Lucius menambahkan, menyimpulkan adanya kecurangan masif hanya dari cuplikan-cuplikan kasus yang sejauh ini terlihat menguntungkan atau merugikan salah satu paslon tidak bisa langsung ditarik sebagai sebuah hal yang terencana, terstruktur, dan sistematis.

BACA JUGA: KPU-Bawaslu Tidak Keberatan Pembentukan TPF Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

Menurut dia, kecurangan yang muncul belum kelihatan hanya menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.

Karena itu, ujar dia, tidak ada yang bisa mengklaim kecurangan yang terjadi merupakan perbuatan sengaja pihak lawan untuk mengalahkan yang lain.

Selain itu, ujar dia, penyelenggara pemilu sudah dilengkapi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menjadi alat kontrol kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mereka yang di tempat pertama punya kapasitas untuk menilai proses penyelenggaraan pemilu yang digawangi KPU," ungkapnya.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai rencana pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan pemilu maupun tim pencari fakta (TPF) yang digagas beberapa politikus terlalu berlebihan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News