Wacana Pilpres Kembali ke MPR Masih Harus Dikaji

Wacana Pilpres Kembali ke MPR Masih Harus Dikaji
Ketua DPR RI Puan Maharani didampjngi Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin usai menerima Menerima Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menilai usulan Pengurus Besar Nahdatul Ulama atau PBNU soal pemilihan presiden kembali dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan sebuah wacana yang masih harus dikaji.

"Ini masih menjadi wacana yang harus dilihat dulu kajiannya apakah kita kembali ke belakang atau mundur, apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan," kata Puan usai menerima Ketua Komisi Yudisial Dr. Jaja Ahmad dan Komisoner KY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Menuru Puan, Indonesia sudah melakukan pemilu langsung berkali-kali yang selama ini berjalan dengan baik dan lancar. "Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar," ujar mantan Menko PMK Kabinet Kerja itu.

Puan mengatakan masukan-masukan yang ada tentu akan dikaji oleh Komisi II DPR. Karena itu, dia belum bisa menyimpulkan bagaimana sistem pemilu ke depan.

"Ini masalahnya bukan menurut saya, tetapi ini akan jadi satu keputusan lembaga. Saya tidak bisa mengatakan pendapat saya. Ini masih proses pembahasan di Komisi II," ungkap Puan.

Jadi, politikus PDI Perjuangan itu menuturkan sebaiknya tunggu saja pembahasan yang dilakukan, dengan tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang ada.(boy/jpnn)

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai usulan PBNU soal pemilihan presiden kembali dilakukan MPR merupakan sebuah wacana yang masih harus dikaji.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News