Waduh! 10 Siswa Main Gim PUBG Mobile Malah Ditangkap Polisi

Waduh! 10 Siswa Main Gim PUBG Mobile Malah Ditangkap Polisi
PUBG Mobile dan Resident Evil 2 Luncurkan Mode Zombie. Foto: Ist

jpnn.com - Kepolisian Gujarat mulai intens mengamankan warganya yang kedapatan bermain gim PUBG Mobile di tempat umum. Terbaru, 10 siswa ditangkap karena kedapatan bermain PUBG Mobile di area umum, namun setelah itu dilepaskan sebagai peringatan.

Seperti diberitakan TechRadar, Jumat (15/3), kesepuluh siswa itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Enam di antaranya ditangkap saat bermain PUBG Mobile di sebuah tempat berkumpul di Atmiya College, tiga orang ditangkap dekat kantor polisi, sementara penangkapan satu anak lainnya tidak dijelaskan dengan rinci.

BACA JUGA: Ayo Daftar! Turnamen PUBG Mobile 2019 Berhadiah 2 Juta Dolar Kembali Dibuka

"Gim PUBG membuat ketagihan dan anak tersebut begitu asyik bermain sehingga mereka tidak sadar ketika kami mendekati mereka," kata seorang polisi Rohit Raval yang ikut menangkap para siswa bermain PUBG.

Sebelumnya, di India memang dilakukan pemblokiran gim battle royale tersebut sejak seminggu lalu di kawasan Rajkot dan Surat. PUBG sendiri masih legal di beberapa wilayah India lainnya, namun tidak di wilayah Gujarat.

Hal itu terjadi lantaran banyaknya keluhan yang datang dari para orang tua dan guru yang menyatakan bahwa gim tersebut terlalu kasar dan mengganggu kegiatan belajar para siswa.

Pemblokiran dan penangkapan kesepuluh anak itu terjadi setelah PUBG Mobile menggelar turnamen terbesar di India, yakni PUBG Mobile India Series 2019.

Bahkan, beberapa pendidik di wilayah lain di India mulai mengkhawatirkan dampak gim tersebut. Mereka menilai gim itu dapat memicu ketagihan. (mg9/jpnn)


Kepolisian Gujarat mulai intens mengamankan warganya yang kedapatan bermain gim PUBG Mobile di tempat umum. Terbaru, 10 siswa ditangkap karena kedapatan bermain PUBG Mobile di area umum, namun setelah itu dilepaskan sebagai peringatan.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News