Waduh, 131 Nakes di Daerah Ini Belum Terima Pembayaran Jasa Covid-19

Waduh, 131 Nakes di Daerah Ini Belum Terima Pembayaran Jasa Covid-19
Tenaga Kesehatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Keterlambatan pembayaran jasa Covid-19 bagi ratusan nakes di RS lapangan BPSDM Maluku awalnya karena Pergub Nomor 102 tahun 2021 tentang pedoman pembagian jasa pelayanan rumah sakit lapangan itu sudah ditandatangani tertanggal 23 Desember 2021.

Dinkes provinsi kemudian meminta pertimbangan BPKP RI Perwakilan Maluku dan ternyata dari hasil pertimbangannya diberikan beberapa catatan dan harus dilakukan banyak perubahan, terutama dalam pasal 6 yang berkaitan dengan beberapa persentase pembayaran.

Dalam pergub menyatakan 50 persen pembayaran untuk jasa pelayanan dan 50 persen lagi untuk pelayanan tidak langsung.

Namun, dari hasil telaah BPKP ada perubahan 60 persen dan 40 persen, sehingga pergub harus diubah. (antara/jpnn)


Sebanyak 131 tenaga kesehatan atau nakes di daerah Maluku mengaku belum menerima pembayaran jasa perawatan pasien Covid-19 tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News