Waduh, 6 Lagi Anggota DPRD Muba Dijeblosin ke Penjara

jpnn.com - JAKARTA - Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sel tahanan, Selasa (26/4) sore.
Keenam anggota DPRD itu ditahan karena menjadi tersangka suap dalam persetujuan laporan kerja pertanggungjawaban Bupati Muba Pahri Azhari 2014 dan pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah Muba 2015.
Tiga tersangka keluar terlebih dahulu dari dalam markas KPK setelah menjalani pemeriksaan, pukul 15.55. Mereka ialah anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem Depy Irawan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dear Fauzul Azim, dan Fraksi Demokrat Iin Pebrianto.
Ketiganya sudah mengenakan rompi oranye, ciri khas tahanan komisi antirasuah. Tidak ada sepatah kata yang terucap dari mulut ketiga tersangka ini.
Sekitar pukul 16.15, giliran tiga anggota DPRD lagi yang keluar menggunakan rompi tahanan KPK. Mereka ialah anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional Ujang M Amin, Fraksi Golongan Karya Jaini dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Parlindungan Harahap.
Tiga tersangka ini sama seperti rekan mereka yang lain, bungkam seribu bahasa. Mereka pun dinaikan ke mobil tahanan KPK untuk digelandang ke sel.
Mereka dijebloskan ke dalam sel Rumah Tahanan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jakarta Raya, Guntur, Jakarta Selatan.
"Ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur untuk 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (26/4).
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia