Waduh, Ada 1 Juta Honorer Titipan, RUU ASN Dibahas Lintas Kementerian

Waduh, Ada 1 Juta Honorer Titipan, RUU ASN Dibahas Lintas Kementerian
MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkopolhukam Mahfud MD saat Rapat Tingkat Menteri membahas RUU ASN, Senin (4/9). Foto: Humas KemenPAN-RB

“Kami meminta Fraksi PKS memperjuangkan nasib guru honorer, juga yang bertugas di madrasah dan diperbantukan di swasta. Kalau bisa (mereka) ter-cover di pengangkatan PPPK,” ucap Hasbi, Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Mardani juga memastikan bahwa RUU ASN harus disahkan selambat-lambatnya November 2023.

Dia mengatakan regulasi di RUU ASN dirumuskan sebagai langkah untuk menjamin kesejahteraan tenaga honorer.

“Setelah jadi undang-undang ini, tidak boleh ada lagi PHK massal dan penghasilan yang kurang. Jika disahkan, semuanya akan jadi ASN. Yang PPPK, kita akan pastikan tidak dikontrak ulang tiap tahun,” tegas Mardani Ali.

RUU ASN Dibahas Lintas Kementerian

Perkembangan terbaru, RUU ASN dibahas di Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Senin (4/9).

Rapat dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, dihadiri MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Wamenkumham Eddy Hiariej, PPT Madya di lingkungan KemenPAN-RB dan Kemenko Polhukam, serta perwakilan dari kemendagri, kemenkeu, dan dan Kementerian Sekretariat Negara.

Pernyataan terbaru dari Menteri Azwar Anas bahwa RUU ASN ditargetkan bisa disahkan menjadi UU pada September ini. (sam/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Berikut ini kabar terbaru RUU ASN, berkaitan juga dengan data jumlah honorer yang ternyata banyak sekali yang titipan alias bodong.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News