Waduh, Ada Nama Tiga WNA Terdaftar Coblos di Pemilu
Rabu, 06 Maret 2019 – 06:36 WIB

Nama WNA masuk di DPT Pemilu. Foto: JPG/Pojokpitu
BACA JUGA : Kemendagri: WNA Boleh Punya e - KTP, tetapi Dilarang Mencoblos
Sementara itu, pihak KPU Kota Madiun belum berkomentar terkait tiga WNA yang masuk dalam DPT pemilu 2019 tersebut.
Bawaslu merekomendasikan pencabutan nama-nama WNA tersebut ke KPU. (yos/jpnn)
Bawaslu akan terus memantau dan mengawasi agar tiga WNA yang terdata dalam DPT tidak mendapatkan surat S6
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran