Waduh! Gading Gajah Rp 6 Miliar Diselundupkan Lewat Soetta

Waduh! Gading Gajah Rp 6 Miliar Diselundupkan Lewat Soetta
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TANGERANG- Penyelundupan gading gajah melalui Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan oleh aparat Bea Cukai. Ratusan gading diamankan dari dua warga negara Tiongkok berinisial CZ (41) dan CY (29). 

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengatakan, kedua pelaku diamankan di Terminal kedatangan 2D Bandara Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan penerbangan Lagos-Abu Dhabi-Jakarta. 

"Tangkapan kali ini cukup besar, petugas berhasil mengamankan sebanyak 377 buah gading gajah hasil selundupan senilai Rp 6 miliar dari dua pelaku saat tiba di terminal kedatangan 2D Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya, Jumat (27/5).

Dikatakannya, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap barang bawaan pelaku yang merupakan penumpang pesawat Etihad EY 474 dengan rute Lagos-Abu Dhabi-Jakarta. "Petugas kami mencurigai barang bawaan kedua pelaku saat melintasi X-ray. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih detail, petugas menemukan gading gajah tersebut yang disembunyikan di dalam koper milik kedua pelaku," katanya.

Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Bandara Soekarno-Hatta, Siti Chadijah mengatakan, jika sampai gading gajah ini berhasil dijual, estimasi perkiraan pendapatan kedua tersangka sekitar Rp 6 Miliar. Kedua tersangka berikut dengan barang buktinya kini diserahkan ke Balai Besar Karantina Hewan Soekarno-Hatta, Balai Karantina Ikan Soekarno-Hatta, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta untuk diproses lebih lanjut. 

"Masih ditelusuri lebih lanjut kepada siapa mereka akan menjual gading-gading itu dan siapa yang menyuruh mereka, estimasi harga gading ini mencapai Rp 6 miliar," terangnnya. (mg15/dil/jpnn)


TANGERANG- Penyelundupan gading gajah melalui Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan oleh aparat Bea Cukai. Ratusan gading diamankan dari dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News