Waduh! Gara-gara Aturan Baru, Nasabah Tutup Kartu Kredit

Waduh! Gara-gara Aturan Baru, Nasabah Tutup Kartu Kredit
Ilustrasi dok.JPNN

”Di sisi lain BI dan OJK menghendaki cashless society bagaimana mengurangi peredaran uang tunai karena itu tidak efisien. Tetapi dengan adanya peraturan ini oh ya udah saya tunai aja buat apa pake kartu kredit. Ini kan jadi jelas ada satu hal yang tidak match ya,” urainya.

Namun, dia cukup optimistis hal tersebut tidak akan berlangsung lama. Sehingga pihaknya tidak berencana melakukan antisipasi terkait hal ini. ”Sementara ini banyak yang kaget dan khawatir. Tapi itu kan nggak serta merta akan seperti itu terus,” katanya. 

Kedepan, dia berharap agar ada sinkronisasi yang lebih lanjut terhadap berbagai kebijakan yang dibuat dan dampak-dampak yang mungkin terjadi. (dee/gen/ken)

JAKARTA – Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan yang memberikan kewenangan Ditjen Pajak dapat mengintip transaksi pemegang kartu kredit,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News