Waduh! Gegara BTS Meal, McDonald's Terancam Sanksi Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bakal memberi sanksi tegas kepada McDonald's terkait kerumunan massa saat peluncuran produk makanan siap saji 'BTS meal'.
Menurutnya, kerumunan seperti itu berpotensi besar terjadi interaksi yang dapat menimbulkan penularan Covid-19 ketika tidak memperhatikan protokol kesehatan.
"Tentu kami tidak segan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk kepada restoran," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/6).
Riza menilai seharusnya kerumunan bisa dicegah oleh para pengusaha restoran, termasuk McDonald's dengan mengatur jarak, mencegah kerumunan, dan lainnya.
"Mohon menjadi perhatian tetap dilaksanakan protokol kesehatan harus diantisipasi, harus memliki perkiraan yang baik, program yang dilaksanakan, berapa yang mungkin hadir," ujarnya.
Menurut Riza juga, pemprov tidak mempersoalkan program baru atau kebijakan apapun dari pengusaha. Namun protokol kesehatan harus tetap berjalan.
"Bagaimana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan interaksi yang dapt menimbulkan penularan Covid-19. Apabila itu tidak diperhatikan tentu kami tidak segan-segan memberikan sanksi," ucap Riza.
Diketahui animo masyarakat khususnya penggemar "boyband" asal Korea Selatan, BTS begitu tinggi saat McDonald's meluncurkan paket makanan dengan kemasan bergambar BTS. Paket ini hanya bisa dipesan melalui layanan jasa pengiriman makanan online dan McDelivery.
Wagub DKI Jakarta Riza Patria mengancam akan memberikan sanksi kepada McDonald's karena menyebabkan kerumumnan massa akibat program BTS Meal.
- 4 Tim Sepak Bola SMA Siap Berlaga di Grand Final McDonald’s Liga Ayo 2023
- Rahasia Ayam Goreng Gurih dan Renyah McDonald's, Bisa Dicoba di Rumah
- McDonald's Kini Hadir di CINITY, The Biggest Shopping Tourism
- Satpam McDonald's Babak Belur Dikeroyok, Videonya Viral
- Ini Alasan Riza Patria Pilih Prabowo Ketimbang Anies di Pilpres 2024
- Restu Prabowo Turun, Gerindra Dipastikan Dukung Riza Patria Sebagai Cagub DKI 2024