Waduh! Guru SD Gagahi Muridnya Tiga Kali di WC Sekolah

Waduh! Guru SD Gagahi Muridnya Tiga Kali di WC Sekolah
Waduh! Guru SD Gagahi Muridnya Tiga Kali di WC Sekolah

jpnn.com - SIMEULUE - Seorang guru honorer bidang studi agama di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Salang, berinisial Ajr (49),  meringkuk dalam sel Polres Simeulue, karena diduga menggarap muridnya yang duduk di kelas V.

Pelaku berperawakan tegap dan telah beruban itu  telah menggagahi FEL (13) yang bertubuh bongsor sebanyak 3 kali. Setiap melakukan perbuatan bejatnya itu, sang guru memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 20.000.

Ajr melakukan perbuatannya itu sejak November 2014. Kemudian Desember 2014 dan terakhir 14 Januari 2015 di WC sekolah  tempat dia mengajar dan tempat belajar FEL, sekitar pukul 10:00 WIB.

Begitu mendaptkan uang Rp 20.000 dari pelaku, FEL memamerkan kepada murid yang lain. Hal inilah yang menjadi pemicu kebejatan si oknum guru itu terkuak dan diketahui para guru lain.

Setelah mendapat keterangan dari FEL, langsung dilakukan interogasi. Keluarga sempat melakukan upaya perdamaian, namun tercium pihak berwajib, karena korbannya anak masih di bawa umur. Ajr langsung ditangkap, Kamis (29/1).

Kasatreskrim Polres Simeulue, Ipda Irwansyah, ditemui Rakyat Aceh (grup JPNN), Jumat (30/1) menjelaskan pelaku sudah ditangkap. "Pelakunya sudah kita tangkap, dan dia mengaku  telah menggagahi muridnya sebanyak 3 kali, sejak tahun lalu," kata Irwansyah.

Hasil visum, terbukti alat vital FEL telah mengalami kelainan dan robek akibat benda tumpul. Korban sendiri diketahui trauma serta saat ini dalam perlindungan, pengawasan Polres Simeulue, pelaku terancam sanksi hukuman penjara 15 tahun.

Terkait dengan kebejatan guru itu, mendapat reaksi keras dan marah dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Raduin S.Pd, yang dihubungi Rakyat Aceh, Jumat (30/1).

SIMEULUE - Seorang guru honorer bidang studi agama di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Salang, berinisial Ajr (49),  meringkuk dalam sel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News