Waduh, Konten Porno Dikaitkan dengan UU Ormas
Senin, 06 November 2017 – 17:30 WIB

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong. Foto: Humas DPR for JPNN.com
“Usul saya Kemenag, Kemendikbud, Kemenkominfo, di bawah koordinasi menteri koordinator bicara soal pornografi. Ini bagian terpenting jangka pendek harus diselesaikan dan dicarikan regulasi yang tepat,” katanya. (boy/jpnn)
Konten pornografi di aplikasi WhatsApp, negara ini sudah dalam kondisi darurat pornografi, minuman keras, dan narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Legislator Fraksi PDIP: Kelakuan Ormas itu Refleksi Ulah Kekuasaan
- WhatsApp Perbarui Desain Tampilannya, Lebih Segar
- Trik Mencegah Pencurian Data Pribadi Melalui Phishing
- WhatsApp Meluncurkan Fitur Flows, Bisa Berbelanja Sambil Chat