Waduh, Menteri Nadiem Bakal Dilaporkan ke KPK Kalau Nekat Lanjutkan POP
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk menghentikan program organisasi penggerak (POP). Jika ngotot dilanjutkan maka Center for Budget Analysis (CBA) akan melaporkan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menyakini POP akan ditunda dan tidak dijalankan pada tahun ini. Alasan penundaan ini karena ada lembaga besar seperti Muhammadiyah dan PGRI yang mengundurkan diri.
"Kalau tetap memaksakan tahun ini, sama saja program POP tidak akan tercapai, hanya membuang buang anggaran saja. Yang ujungnya berhadapan dengan aparat hukum. Mau Pak Nadiem? Iya monggo jalaninkan saja. Maka CBA yang akan melaporkan kasus POP pertama ke KPK," katanya saat dihubungi, Kamis (6/8).
Dia menjelaskan, tidak mungkin POP ini bisa selesai pada tahun ini. Jika pun ada lembaga yang tetap ikut program ini, hanya akan jadi temuan BPK, dan penyidikan KPK.
"Saya menyarankan ke Nadiem, agar program ini segera ditunda, dan dijalankan untuk tahun depan saja," tutup Uchok.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pertemuannya dengan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia mengaku, pertemuan kedua lembaga negara ini guna membahas Program Organisasi Penggerak (POP) yang tengah berpolemik.
"Kami hari ini, menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Dalam pertemuan itu, Firli memberikan catatan dan juga kajian terkait program tersebut. Menurutnya, ada hal yang jadi perhatian KPK, seperti verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, dan proses perencanaan serta pertanggungjawaban program.
Menteri Nadiem Makarim diancam akan dilaporkan ke KPK jika dia jalan terus dengan program POP
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi