Waduh, Pengadilan Nyatakan Perselingkuhan Tak Bisa Jadi Alasan Cerai

Waduh, Pengadilan Nyatakan Perselingkuhan Tak Bisa Jadi Alasan Cerai
Perselingkuhan. Foto : Ricardo/JPNN.com

Meskipun artikel tersebut dihapus, tagar "Tidak boleh menggugat cerai karena pasangan berselingkuh" telah disukai dan dikomentari 990 juta kali di Sina Weibo, platform media sosial mirip Twitter.

Untuk menekan tingginya angka perceraian di China, lembaga peradilan setempat memperketat persyaratan permohonan talak.

Mediasi dan masa jeda menjadi salah satu hal yang mulai diberlakukan oleh lembaga peradilan di China kepada pemohon, mirip dengan yang telah diberlakukan sejak lama di Indonesia. (ant/dil/jpnn)

 

Lembaga peradilan di China tidak akan menerima permohonan gugatan cerai yang hanya menggunakan dalih perselingkuhan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News