Waduh, Sejumlah Hakim Positif Covid-19, Pengadilan Jadi Begini
Selasa, 22 Juni 2021 – 11:43 WIB

Ilustrasi - pegawai dan hakim di PN Jakpus terkonfirmasi positif Covid-19, agenda persidangan dihentikan sementara. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sementara bagi hakim dan pegawai yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri.
"Untuk hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat, tetap melakukan kegiatan pekerjaan dari rumah," pungkas Bambang. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sejumlah pegawai dan hakim yang biasa bertugas di PN Jakpus terinfeksi virus Covid-19, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil