Waduh, Tahun Depan Guru Non-PNS Terancam tak Gajian

Waduh, Tahun Depan Guru Non-PNS Terancam tak Gajian
Ilustrasi. Foto: JPNN

Selain itu, juga perlu melihat legalitas formalnya.

"Yang diperlukan dasar hukum yang kuat pada Perda pendidikan provinsi. Kami lihat rujukan ke atas apa supaya tidak menyalahi kewenangan," ungkapnya.

 (ane/rsh/k18)

BALIKPAPAN - Proses pemindahan kewenangan dari Pemkot Balikpapan ke Pemprov Kaltim belum rampung.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News