Waduh, Tahun Depan Guru Non-PNS Terancam tak Gajian
Selasa, 27 Desember 2016 – 02:42 WIB
Selain itu, juga perlu melihat legalitas formalnya.
"Yang diperlukan dasar hukum yang kuat pada Perda pendidikan provinsi. Kami lihat rujukan ke atas apa supaya tidak menyalahi kewenangan," ungkapnya.
(ane/rsh/k18)
BALIKPAPAN - Proses pemindahan kewenangan dari Pemkot Balikpapan ke Pemprov Kaltim belum rampung.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta