Waduhh... Harga BBM Bisa Naik Lagi
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah sudah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis solar dan premium mulai Sabtu (28/3). Kedua jenis BBM itu mengalami kenaikan sebesar Rp 500.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja menegaskan, keputusan tersebut sudah dipikirkan secara matang. Dia mengklaim sudah melakukan pengkajian sejak pertengahan Maret lalu.
Yakni, melihat harga minyak dunia yang naik sekitar USD 10 per barel dan penguatan dolar AS. Hasil kajian tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Semuanya sudah dikaji secara matang. Kami laporkan ke Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman. Mereka lapor ke presiden dan wapres dan akhirnya diputuskan yang paling baik," ujar Wiratmaja di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/3).
Namun, harga BBM bisa saja kembali naik. Itu akan terjadi jika harga minyak dunia merangkak naik. Namun, dia memastikan kenaikannya tersebut tidak akan signifikan dari harga saat ini.
"Iya (BBM bisa naik lagi-red), kalaupun naik nanti tidak akan sampai naik Rp 5 ribu atau sebesar Rp 2 ribu per liter. Mungkin naik sedikit saja," tegas Wiratmaja. (chi/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah sudah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak jenis solar dan premium mulai Sabtu (28/3). Kedua jenis BBM itu mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok