Waduuh! KPU-Bawaslu Sumut Minta Rp 1,2 Triliun
Minggu, 09 Oktober 2016 – 09:35 WIB

Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk koreksi kegiatan tersebut, juga akan mengarah kepada koreksi nilai nominal anggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu Sumut.
"Jadi selain koreksi kegiatan, maka akan kita lakukan koreksi nominal, jadi bisa kita tekan perkiraan sampai Rp 400 miliar," terang Hasban.
Pengamat Anggaran di Sumut, Elfenda Ananda mengatakan bahwa biaya untuk pesta demokrasi itu cukup mahal.
"Jadi kalau anggarannya hingga Rp1 triliun, itu harusnya bisa ditampung hingga tiga termin anggaran, jadi tiga tahun sebelum pilkada bisa ditampung misalnya Pilgub Sumut 2018, maka harusnya dari tahun 2015 sudah ditampung hingga anggaran 2017 sebagai anggaran cadangan dan aturannya bisa dibuat perda," jelasnya. (bal/sam/jpnn)
MEDAN - KPU Sumut dan Bawaslu setempat telah mengajukan usulan kebutuhan anggaran pelaksaan pilgub Sumut 2018 mendatang. Dana yang diusulkan fantastis,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026