Waduuh! KPU-Bawaslu Sumut Minta Rp 1,2 Triliun

Waduuh! KPU-Bawaslu Sumut Minta Rp 1,2 Triliun
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Untuk koreksi kegiatan tersebut, juga akan mengarah kepada koreksi nilai nominal anggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu Sumut. 

"Jadi selain koreksi kegiatan, maka akan kita lakukan koreksi nominal, jadi bisa kita tekan perkiraan sampai Rp 400 miliar," terang Hasban.

Pengamat Anggaran di Sumut, Elfenda Ananda mengatakan bahwa biaya untuk pesta demokrasi itu cukup mahal. 

"Jadi kalau anggarannya hingga Rp1 triliun, itu harusnya bisa ditampung hingga tiga termin anggaran, jadi tiga tahun sebelum pilkada bisa ditampung misalnya Pilgub Sumut 2018, maka harusnya dari tahun 2015 sudah ditampung hingga anggaran 2017 sebagai anggaran cadangan dan aturannya bisa dibuat perda," jelasnya. (bal/sam/jpnn)

 


MEDAN - KPU Sumut dan Bawaslu setempat telah mengajukan usulan kebutuhan anggaran pelaksaan pilgub Sumut 2018 mendatang. Dana yang diusulkan fantastis,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News