Waduuh...Baru 82 Daerah yang Siap Gunakan Anggaran Pilkada

Waduuh...Baru 82 Daerah yang Siap Gunakan Anggaran Pilkada
Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkap baru 82 Pemerintah Daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU Daerah.

Dengan data ini maka kemungkinan besar, hanya 82 KPUD yang dapat menggunakan anggaran pelaksanaan pilkada dari total 269 daerah yang akan menggelar pesta demokrasi daerah serentak pada 9 Desember mendatang. 

Tanpa ada penandatanganan NPHD, anggaran pilkada yang diambil dari anggaran daerah antara lain lewat proses hibah, tidak dapat dipergunakan. 

“Baru 82 NPHD. Belum selesai (pembahasan) anggaran. Pemerintah pusat hingga saat ini masih terus mendorong, agar daerah dapat segera menandatangani NPHD. Kalau sudah NPHD anggarannya harus segera dicairkan,” ujar Ferry di Gedung KPU, Selasa (12/5).

Menurut Ferry, lambannya penandatanganan NPHD kemungkinan karena masih tarik ulurnya pembahasan anggaran pelaksanaan pilkada di daerah-daerah. Bahkan sejumlah daerah mengaku kesulitan menyiapkan anggaran, meski di hadapan Mendagri beberapa waktu lalu telah menyatakan kesiapannya memenuhi anggaran.

Ferry membantah jika disebut membengkaknya anggaran pilkada disebut akibat usulan dari KPU yang membengkak. Menurutnya, dalam mengajukan usulan angggaran, penyelenggara mengacu beberapa ketentuan. Antara lain standar honorarium barang jasa di masing-masing daerah.

“Misalnya untuk kertas, itu harga kertasnya berapa, harga sewa keperluan pendukung pelaksanaan pilkada, berapa. Jadi perlu diingatkan, rujukan kita awalnya Peraturan Mendagri Nomor 44 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 57 tahun 2009 (tentang Pedoman Pengelolaan pembiayaan Pilkada), sebelum terbit Permendagri Nomor 44 tahun 2015,” ujarnya.

Mantan Komisioner Jawa Barat ini mengatakan, dengan alasan tersebut maka rujukan-rujukan usulan anggaran akan mengacu pada standar biaya berdasarkan ketetapan pemda di masing-masing daerah.

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkap baru 82 Pemerintah Daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News