Wah di Rumah Kok Koleksi Senjata Api Rakitan

Wah di Rumah Kok Koleksi Senjata Api Rakitan
Senjata api rakitan yang disita polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JOMBANG - Petugas Kepolisian Resort Jombang, Jatim menangkap dua pemilik senjata api rakitan.

Senjata api yang dimiliki sejak 2004 silam tersebut, mirip dengan model M16.

Dengan pengawalan ketat, dua tersangka kepemilikan senjata api ilegal ini digelandang ke Mapolres Jombang.

Masing-masing WD (54) dan HR (37). Keduanya adalah warga asli Jombang.

Saat penangkapan, polisi menyita dua senjata api siap pakai dan yang masih setengah jadi.

Semuanya hasil rakitan. Selain senjata api, hasil dari penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga menyita ratusan amunisi serta serbuk misiu.

"Penangkapan kedua tersangka setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Saat itu keduanya berburu di hutan menggunakan senjata api," ujar AKP Wahyu Norman Hidayat Kasat Reskrim Polres Jombang.

Dari informasi ini polisi langsung mendatangi rumah keduanya dan memeriksa status kepemilikan senjata api.

Saat diperiksa keduanya tidak bisa menunjukkan izin dari kepolisian.

Tersangka mengaku, senjata diperoleh dari temannya bernama SN, yang dipergunakan hanya untuk berburu binatang di hutan.

Petugas Kepolisian Resort Jombang, Jatim menangkap dua pemilik senjata api rakitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News