Wah Gawat, Lampu di Jalan Umum Terancam Dimatikan PLN
jpnn.com - SAMPIT - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Shaleh mengatakan, penerangan jalan umum (PJU) di Kotim terancam diputus secara sepihak oleh PT PLN.
Menurut Shaleh, pemutusan dilakukan apabila tagihan kontrak yang tersisa Rp 700 juta tidak bisa dibayarkan Pemkab Kotim hingga akhir September ini.
“Itu kita diberikan batasan waktu sampai akhir September, kalau tidak dibayar maka Kota Sampit akan gelap gulita,” ungkap Shaleh di laman Radar Sampit, Kamis (1/9) kemarin.
Informasi itu, sambung Shaleh, diterima saat dia bersama komisi IV melakukan pembahasan APBD Perubahan dengan pihak Dinas Pertamanan Tata Kota dan Kebersihan (Disperstasih) Kotim.
Menurutnya, dalam rapat tersebut terungkap, ada dana yang dianggarkan di APBD murni hanya Rp 2,1 miliar untuk pembayaran PJU tahun ini. Sedangkan total yang mesti dibayar Rp 2,8 miliar.
Politikus PAN Kotim ini juga menyayangkan sikap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang menilai apa yang disampaikan Dispertasih kepada komisi IV hanya mengadu domba.
“Semestinya mereka (tim anggaran) tidak boleh seperti itu dong. Mereka sama-sama di eksekutif, masa dibilang sikap Dispertasih yang meinginginkan anggaran tambahan itu mengadu domba,” papar Shaleh. (ang/gus/jos/jpnn)
SAMPIT - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Shaleh mengatakan, penerangan jalan umum (PJU) di Kotim terancam diputus secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
- Peternak di Aceh Menghasilkan Cuan dari Olahan Limbah Ternak
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini