Wah! Pak Jokowi Laporkan Gratifikasi Perusahaan Minyak Rusia

Wah! Pak Jokowi Laporkan Gratifikasi Perusahaan Minyak Rusia
KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melaporkan gratifikasi dari perusahaan minyak Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/10).

Kepala Sekretariat Presiden Jokowi, Darmansjah Djumala yang ditugaskan melapor ke KPK mengatakan, gratifikasi itu diberikan melalui pihak ketiga yakni PT Pertamina. Dari Pertamina, diserahkan ke presiden melalui sekretariat negara dan ajudan.

"Saya memenuhi instruksi Bapak Presiden Jokowi  tadi pagi untuk menyerahkan satu paket gift dari sebuah perushaan swasta m Rusia yang kita terima beberapa waktu lalu melalui pihak ketiga," kata Darmansjah kepada wartawan di kantor KPK, Jumat (28/10).

Dia mengatakan, gratifikasi itu langsung dilaporkan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo.

Tentunya, kata dia, KPK akan menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.


Dia menjelaskan, isi gift itu ada tiga macam yang diberikan secara berkala.

Yakni, lukisan, perlengkapan minuman tea, dan plakat.

 "Ini tidak sekalian dikasih, tapi bertahap. Tiga inilah yang kami laporkan kepada Pak Agus KPK," ujarnya.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo melaporkan gratifikasi dari perusahaan minyak Rusia kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/10). Kepala Sekretariat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News