Wah, Ribuan Pakaian Bekas dari Timor Leste Ternyata Diselundupkan ke Ambon
Rabu, 07 Agustus 2019 – 17:16 WIB

Pemusnahan baju bekas dari Timor Leste dan barang ilegal lainnya oleh Bea Cukai. Foto : Humas Bea Cukai
"Kegiatan pemusnahan bersama ini merupakan wujud sinergitas penegakan hukum dan bentuk akuntabilitas pelaksanaan salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni memberikan perlindungan dari masuknya barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat (community protector) demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat untuk Indonesia yang lebih baik," tegasnya. (adv/jpnn)
Pakaian bekas eks impor tersebut berpotensi membahayakan kesehatan manusia sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya