Wah..Ahok Dikonfirmasi Soal Temuan BPK

Wah..Ahok Dikonfirmasi Soal Temuan BPK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pantauan di KPK, puluhan wartawan masih berjaga-jaga dan siap memberondong sejumlah pertanyaaan kepada Ahok ketika keluar markas Agus Rahardjo Cs nantinya. Dalam pemeriksaan kali ini, lembaga antikorupsi akan mengklarifikasi banyak hal kepada mantan anggota Komisi II DPR itu.

"Ya diklarifikasi soal Sumber Waras lah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai jumpa pers pengumuman tersangka hasil operasi tangkap tangan, Selasa (12/4).

Namun demikian, Agus mengatakan kasus ini masih tahap penyelidikan, alias belum dinaikan ke penyidikan. "Kami masih penyelidikan, mendalami, kami dengarkan dulu. Pemeriksaan (Ahok) masih belum selesai," kata dia.

Ia mengatakan, KPK akan melakukan pengecekan silang kepada Ahok terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian, akan di dalami apakah hasil audit yang dikeluarkan KPK itu sudah berdasarkan aturan-aturan yang ada.

 "Atau Pak Ahok punya bantahan dari sudut yang lain? Begitu saja. Jadi dikroscek saja," kata Agus.

Soal nilai jual objek pajak tanah Sumber Waras yang berbeda juga akan ditanyakan kepada Ahok. "Semua, semua aspek. Semua kami kroscek," bebernya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK mengklarifikasi banyak hal kepada Ahok terkait Sumber Waras. "Banyak, yang terkait banyak hal," katanya.

Yang pasti, ia menegaskan, akan mendalami apakah ada kesalahan fatal atau tidak terkait pembelian lahan Sumber Waras itu. Termasuklah apakah ada kerugian negara atau tidak seperti hasil temuan BPK. "Itu semuanya sedang kita dalami ya," katanya.


Seperti diketahui, dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dilaporkan masyarakat ke KPK. Bahkan, sudah dilengkapi dengan hasil audit kerugian negara. BPK menemukan  penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan RS seluas 3,7 hektar.

BPK menemukan perbedaan harga nilai jual objek pajak pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar.

KPK sudah meminta keterangan lebih dari 30 orang dalam kasus ini. "Jadi proses penyelidikan masih berjalan," kata Kepala Bagian Pemberitaan Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di markas KPK, Selasa (8/3) lalu. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News