Wahai Bos Maspion Alim Markus, Berapa Uang yang Diterima eks Bupati Saiful Ilah?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak pihak-pihak yang diduga memberikan gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
KPK pun memeriksa Dirut PT Indal Alumunium Industry serta bos Maspion Group Alim Markus pada Rabu (24/5).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Alim Markus telah diambil keterangannya dalam rangka penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi Tersangka Saiful Ilah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima Tersangka SI (Saiful) dalam jabatannya sebagai bupati Sidoarjo saat itu," kata Ali dalam keterangannya.
Ali menerangkan gratifikasi tersebut diduga dalam bentuk uang kepada Saiful Ilah.
"Adapun uang yang diterima tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta," kata dia.
Seperti diketahui, Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry sekaligus bos Maspion Group Alim Markus ogah membicarakan soal pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5).
Diperiksa tiga jam, Alim memilih bungkam dan berupaya menghindar dari awak media.
KPK menyebut ada sejumlah pihak yang memberikan uang kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono