Wahai Facebook, Dengarkan Permintaan Polri Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bocornya data pribadi pengguna media sosial Facebook mendapat sorotan dari Polri. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya siap membantu Kementerian Komunikasi dan Informasi mengusut kebocoran data itu.
Iqbal juga meminta Facebook untuk menghargai privasi penggunanya yang ada di Indonesia. "Facebook harus menghargai privasi pengguna Indonesia dan hukum positif di Indonesia juga harus dihargai," kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (10/4).
Menurut dia, antara Polri dan Kemenkominfo telah bersurat soal kebocoran data itu, khususnya kepada Bareskrim Polri. "Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan penyelidikan kasus ini," ujar Iqbal.
Namun kepolisian belum bisa memastikan apakah akan memanggil pihak Facebook atau tidak. Iqbal mengatakan, kepolisian akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Diketahui ada jutaan data pengguna Facebook asal Indonesia yang ikut bocor dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor. (mg1/jpnn)
Polri siap membantu Kemenkominfo mengusut kasus kebocoran data pengguna Facebook.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Facebook Ganjar Mendadak Diserang Akun dengan Nama Aneh
- Catatan tentang Peran Kakek Anies Baswedan Melobi Negara Lain Mengakui Kemerdekaan RI
- Meta AI Punya Fitur Baru Watermarking, Ini Fungsinya
- Meta Merilis Fitur Baru Berbasis AI Untuk Mengedit Video
- Meta Merilis Paket Berlangganan Untuk Facebook dan Instagram