Wahai Kapolri, Irjen Ferdy Sambo Harus Segera Dinonaktifkan, Begini Analisis Bambang
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus baku tembak antaranggota polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bambang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap mengenai kasus itu.
Pada peristiwa itu, ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh temannya, Bharada E.
Bambang mengatakan asumsi-asumsi negatif dari masyarakat terkait kasus tersebut bakal bermunculan.
"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam karena akan diragukan objektivitasnya," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (12/7).
Menurut Bambang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
"Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam," ujar peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J adalah seorang polisi bernama lengkap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, maka objektivitasnya sangat diragukan.
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kapolri Jamin Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Japek
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Prodewa Nilai Kapolri Sukses Mengamankan Pemilu 2024