Wahai Para Bandar Narkoba, Lihat yang Dilakukan Kombes Jayadi

Wahai Para Bandar Narkoba, Lihat yang Dilakukan Kombes Jayadi
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kanan) bersama tim gabungan dan masyarakat membakar tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6). Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas

jpnn.com, SUKA MAKMUE - Sebanyak 630 ribu batang tanaman ganja pada areal seluas tujuh hektare di kawasan Pegunungan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dimusnahkan.

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan dari 630 ribu batang diperkirakan menghasilkan 210,5 ton ganja kering.

“Ganja ini kami cabut dan kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” kata Jayadi di Nagan Raya, Kamis (1/7).

Menurutnya, jika dikonversikan dengan mata uang rupiah dengan perkiraan harga ganja kering sebesar Rp4 juta per kilogram, maka total harga barang haram yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp842 miliar lebih.

Kombes Jayadi juga mengungkapkan, dari analisis korban jiwa yang diselamatkan dari pengungkapan ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya Aceh, jika dalam satu kilogram ganja kering dikonsumsi oleh 50 orang dikalikan 210,5 ton.

Maka jumlah masyarakat yang diselamatkan, kata dia mencapai 10.526.450 orang.

Temuan ladang ganja seluas tujuh hektare di kawasan pegunungan di Nagan Raya tersebut merupakan pengembangan dari sejumlah kasus yang telah diungkap oleh Bareskrim. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ganja yang dimusnahkan mencapai Rp842 miliar lebih dari kawasan pegunungan. Siapa yang menanam?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News