Wahai Para Pimpinan Parpol, Baca Pesan KPK ini!

Wahai Para Pimpinan Parpol, Baca Pesan KPK ini!
KPK. Foto: dok.JPNN

Alokasi bantuan keuangan dianggarkan sebesar 25 persen untuk administrasi kesekretariatan (fixed cost) dan sebesar 75 persen untuk pendidikan politik, rekrutmen, kaderisasi, dan pembenahan tata kelola parpol (variable cost).

Dalam rangka mengefektifkan serta menegaskan kehadiran parpol di tengah-tengah anggotanya dan masyarakat, diterapkan prinsip matching cost dimana maksimal sebesar 50 persen dari jumlah bantuan negara (setelah dikurangi fixed cost) adalah sebagai insentif bagi parpol atas pengumpulan dana dari iuran anggota.

Selain bantuan berupa uang, negara perlu memberikan bantuan berbentuk natura (in-kind) berupa air time di setiap stasiun televisi kepada setiap parpol untuk menyosialisasikan program-programnya pada masa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik.

Pemberian bantuan tersebut akan diatur secara ketat dan dengan prioritas untuk menyusun dan melaksanakan program rekrutmen dan kaderisasi yang baik, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi, pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat, dan pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar parpol menjadi transparan dan akuntabel.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiati menanggapi positif hasil kajian ini.

Menurutnya, kondisi masyarakat kebanyakan masih belum memahami dampak pemilu bagi sendi kehidupan.

Secara tidak langsung, ini merupakan bagian dari pendidikan politik yang seharusnya dijalankan oleh parpol.

Karena itu, tantangan ini perlu didukung agar performa parpol bisa berjalan sesuai dengan harapan publik.

JAKARTA --  Hasil kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pendanaan Partai Politik pada 2014 menunjukkan sebagian besar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News