Wahai Para Pimpinan Parpol, Baca Pesan KPK ini!
Selasa, 22 November 2016 – 06:00 WIB
Di sisi lain, Ida juga mengingatkan agar menambahkan syarat tertentu ketika parpol menggunakan anggaran negara, misalnya menyampaikan laporan keuangan partai setahun sebelum pemilu.
Yang tak boleh luput, Ida menambahkan, terkait pengawasan penggunaan dana tersebut dan soal sanksi yang akan mengatur apabila parpol melanggar aturan.
“Kalau ini berjalan dengan baik, maka KPU akan menerima manfaatnya sebagai institusi penyelenggara pemilu,” katanya dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan parpol itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Hasil kajian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pendanaan Partai Politik pada 2014 menunjukkan sebagian besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas