Wahai Wakil Komut BTN Iqbal Lantaro, Bagaimana Mekanisme Investasi PT Taspen?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Komisaris utama BTN Iqbal Latanro terkait mekanisme pengelolaan investasi di PT. Taspen.
Iqbal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Dikonfirmasi tim penyidik soal mekanisme dan proses kegiatan pengelolaan investasi di PT Taspen," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/4).
Kapasitas Iqbal diperiksa dalam kasus ini sebagai Dirut PT. Taspen periode 2013-Januari 2020.
Penyidik juga mendalami hal yang sama melalui Genta Wira Anjalu selaku Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management pada 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen. Pengembangan kasus akan mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sejauh ini, KPK telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Seperti sejumlah dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik. KPK menduga negara mengalami kerugian dari kasus ini sejumlah miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Kapasitas Iqbal Lantaro diperiksa dalam kasus ini sebagai mantan Dirut PT. Taspen periode 2013-Januari 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia