Wahidah Suaib, Paten Warna Ungu
Selasa, 21 September 2010 – 08:14 WIB

Wahidah Suaib, Paten Warna Ungu
DI lingkungan kantornya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Wahidah Suaib dikenal sebagai pemilik "hak paten" warna ungu. Sebutan itu diberikan karena kebiasaan anggota Bawaslu tersebut mengenakan setelan baju berwarna ungu. Meski kalangan awam mengidentikkan ungu sebagai warna "janda", Wahidah menyukai warna itu karena dua alasan. Yakni, estetika dan ideologis. Secara estetika, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut menilai, warna ungu memberikan makna mendalam bagi pemakai. Selain memancarkan keagungan, warna itu memberikan kesan sejuk tetapi tetap menonjol.
"Di kantor bahkan kalau ada pegawai yang pakai baju ungu sampai dicandain begini sama teman-teman: eh sudah izin sama Bu Ida (sapaan Wahidah, Red) atau belum," tutur Wahidah lantas tergelak.
Baca Juga:
Perempuan kelahiran Rappang, Sulawesi Selatan, 19 Desember 1971, tersebut mengungkapkan bahwa kesukaannya pada warna ungu bukan tanpa alasan. Itu berbeda dengan banyak kalangan yang suka warna tertentu lantaran maniak atau sekadar suka.
Baca Juga:
DI lingkungan kantornya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Wahidah Suaib dikenal sebagai pemilik "hak paten"
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat