Wahidah Suaib, Paten Warna Ungu

Wahidah Suaib, Paten Warna Ungu
Wahidah Suaib, Paten Warna Ungu
DI lingkungan kantornya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Wahidah Suaib dikenal sebagai pemilik "hak paten" warna ungu. Sebutan itu diberikan karena kebiasaan anggota Bawaslu tersebut mengenakan setelan baju berwarna ungu.

"Di kantor bahkan kalau ada pegawai yang pakai baju ungu sampai dicandain begini sama teman-teman: eh sudah izin sama Bu Ida (sapaan Wahidah, Red) atau belum," tutur Wahidah lantas tergelak.

Perempuan kelahiran Rappang, Sulawesi Selatan, 19 Desember 1971, tersebut mengungkapkan bahwa kesukaannya pada warna ungu bukan tanpa alasan. Itu berbeda dengan banyak kalangan yang suka warna tertentu lantaran maniak atau sekadar suka.

Meski kalangan awam mengidentikkan ungu sebagai warna "janda", Wahidah menyukai warna itu karena dua alasan. Yakni, estetika dan ideologis. Secara estetika, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut menilai, warna ungu memberikan makna mendalam bagi pemakai. Selain memancarkan keagungan, warna itu memberikan kesan sejuk tetapi tetap menonjol.

DI lingkungan kantornya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Wahidah Suaib dikenal sebagai pemilik "hak paten"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News