Wahyu Setiawan Dijerat KPK, KPU Siapkan Dokumen Proses PAW

Wahyu Setiawan Dijerat KPK, KPU Siapkan Dokumen Proses PAW
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Ricardo/JPNN.com

Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI pengganti antar-waktu.

KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu.

Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta. (antara/jpnn)

Kasus Wahyu Setiawan, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya menyiapkan dokumen proses PAW anggota DPR.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News