Wahyu Setiawan Mengaku Punya Niat Baik
Kamis, 16 Januari 2020 – 05:23 WIB

Wahyu Setiawan, di Jakarta, Rabu, (15/1/2020). Foto: Boyke Ledy Watra
Sebelum memutuskan untuk menghadiri sidang etik DKPP itu, menurut Wahyu, dirinya sempat berdiskusi dengan penyidik KPK yang menangani kasusnya.
"Dan penyidik juga memberi kesempatan kepada saya, silakan untuk hadir atau tidak hadir, tapi saya memilih untuk hadir," katanya.
Majelis dipimpin oleh Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad, dengan tiga anggota. Sidang digelar di KPK karena pertimbangan keamanan.
Semua Komisioner Bawaslu sebagai pihak pengadu terlihat hadir. Begitu juga dengan pihak terkait yakni Komisioner KPU, keenam komisioner hadir dalam sidang. Selain itu juga ada pihak dari KPK. (antara/jpnn)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan maksud kata Siap Mainkan, dalam sidang etik yang digelar DKPP.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan