Wahyu Widiyatmiko Minta Guru Cabul Terhadap 14 Siswa Dihukum Kebiri
Minggu, 16 Januari 2022 – 04:56 WIB

Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Pesisir Barat dan pihak korban yang telah membuat laporan kepolisian agar para korban dibuatkan pendampingan traumatik.
"Kami juga akan minta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Pesisir Barat segera menindaklanjuti korban-korban yang telah membuat laporan," kata dia. (antara/jpnn)
Di perpustakaan, guru cabul berinisial B melakukan perbuatan bejatnya kepada 14 siswa yang telah dilakukan sejak 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang