Wahyu Widiyatmiko Minta Guru Cabul Terhadap 14 Siswa Dihukum Kebiri
Minggu, 16 Januari 2022 – 04:56 WIB
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten Pesisir Barat dan pihak korban yang telah membuat laporan kepolisian agar para korban dibuatkan pendampingan traumatik.
"Kami juga akan minta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Pesisir Barat segera menindaklanjuti korban-korban yang telah membuat laporan," kata dia. (antara/jpnn)
Di perpustakaan, guru cabul berinisial B melakukan perbuatan bejatnya kepada 14 siswa yang telah dilakukan sejak 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Tempa Mental dan Kemandirian, 56 Siswa Jalani Program Backpacker ke 10 Negara
- ACER Indonesia Kembangkan Instrumen Penilaian Kesejahteraan Siswa, Tinggalkan Sistem Hukuman
- Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Dosen ATVI Suradi Berikan Pelatihan Jurnalistik di SMA Plus PGRI Cibinong