Wajar 12 Tahun Terganjal UU Sisdiknas
Jumat, 05 Agustus 2011 – 22:22 WIB
“Kemdiknas belum siap untuk mendeklarasikan wajar 12 tahun. Karena kalau itu kita lakukan, biayanya akan membengkak dan bisa hampir sama dengan kebutuhan anggaran pendidikan dasar (Dikdas). Padahal sekarang, yang pertama di APBN pusat itu adalah Pendidikan Tinggi (Dikti), kemudian Dikdas, Dikmen dan selanjutnya PAUDNI,” tukasnya.
Mengenai target Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah di tahun 2012 mendatang, Hamid mengungkapkan, pemerintah ditarget untuk dapat menggenjot hingga 4,5 persen per tahun. “Untuk mencapai ini butuh berapa dana, saya belum menghitung. Tapi nantinya akan terlihat besarannya semua,” katanya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Wacana pemerintah mengenai wajib belajar (wajar) 12 tahun hingga saat ini masih terganjal oleh undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham