Wajar jika Novel Dilaporkan Atas Kicauan Soal Kematian Ustaz Maaher
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat bicara menanggapi langkah Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri, terkait pernyataannya soal kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Menurut Edi, hal tersebut merupakan hal yang wajar.
Pasalnya, bisa saja pihak pelapor merasa keberatan dengan kicauan Novel di media soosial.
"Saya kira wajar juga ya, atas pernyataan Novel ada masyarakat yang merasa keberatan dan melaporkan hal itu," ujar Edi kepada JPNN.com, Jumat (12/2).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini memprediksi, PPMK merasa kicauan Novel terlalu berlebihan menanggapi meninggalnya Ustaz Maaher.
"Saya secara pribadi juga merasa kicauan Novel itu terlalu berlebihan curiga kepada penyidik Polri, itu tidak baik," ucap Edi.
Pakar ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini lebih lanjut juga menyebut, pernyataan Novel juga seakan-akan membentuk opini yang kurang baik terhadap kepolisian.
Padahal, sudah dijelaskan penyebab meninggalnya Maaher karena penyakit tertentu.
Penyidik KPK Novel Baswedan dinilai terlalu berlebihan mencurigai penyebab meninggalnya Ustaz Maaher, wajar dilaporkan.
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Lemkapi Tak Yakin Seorang Kapolda akan Bersaksi soal Kecurangan Pemilu di MK
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Lemkapi Sebut Ada Pihak yang Ingin Mengintervensi Hasil Pemilu