Wajib Baca! Ini Syarat untuk Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Selama PPKM
Minggu, 25 Juli 2021 – 22:56 WIB
Dia menegaskan pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Joni.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang KA memenuhi semua persyaratan sebelum keberangkatan mulai besok.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Libur Idulftri, Penumpang LRT Sumsel Mencapai 188.481 Orang