Wajib Daftarkan IMEI ke Bea Cukai, Begini Ketentuannya

Masyarakat tetap bisa mendaftarkan IMEI meski lupa atau tidak langsung mendaftar setelah berada di Indonesia.
Sebab, ada waktu 60 hari untuk mendaftarkan IMEI.
“Penerapan IMEI menjadi langkah pemerintah dalam memerangi perdagangan ponsel di pasar gelap secara ilegal yang masuk ke Indonesia,'' jelas Avriyanggu.
Jadi, setiap perangkat HKT yang diproduksi bisa tercatat sehingga distribusinya bisa dipantau dengan baik.
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta menyosialisasikan tugas dan fungsinya dalam kunjungan yang diinisiasi mahasiswa Program Diploma 3 Pariwisata Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Surakarta.
Bea Cukai Pasar Baru memberikan sosialisasi kepada PT Pos Indonesia untuk membahas proses bisnis impor barang kiriman. (mrk/jpnn)
Tiga kantor Bea Cukai memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan kepabeanan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini