Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte

Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyoroti penahanan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahakamah Pidana Internasional (ICC). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

HNW juga membandingkan jumlah korban.

Duterte dituduh bertanggung jawab atas kematian sekitar 6.200 orang dalam perang melawan narkoba.

Sementara itu, sejak serangan Israel pada 7 Oktober 2023 hingga Februari 2025, lebih dari 48 ribu warga Palestina tewas, termasuk wanita, anak-anak, tenaga medis, dan jurnalis.

Selain itu, lebih dari 110 ribu orang terluka, serta rumah sakit, masjid, dan gereja hancur.

"Berdasarkan skala kejahatan dan jumlah korban, Netanyahu lebih pantas untuk ditangkap dan ditahan oleh ICC," tegas HNW.

HNW berharap surat penahanan ICC terhadap Netanyahu yang diterbitkan pada 21 November 2024 dapat dijalankan.

Namun, dia menyadari penangkapan hanya bisa dilakukan di negara anggota Statuta Roma, di mana Netanyahu melintas.

Meski Indonesia bukan anggota ICC, HNW mendorong pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk mendukung penangkapan Netanyahu.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai PM Israel Benjamin Netanyahu lebih pantas ditangkap ICC dibandingkan eks Presiden Filipina Duterte

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News