Wakapolri Pastikan BW Tak Ditahan

jpnn.com - BOGOR - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti memastikan anak buahnya di Bareskrim Polri tidak akan melakukan penahanan terhadap Bambang Widjojanto (BW) yang saat ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa saksi untuk sidang sengketa pilkada. Pasalnya, sudah ada kesepakatan saat Badrodin bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor sore tadi.
"Tadi sudah saya sampaikan, ada kesepakatan dengan pimpinan kok setelah selesai diperiksa penyidik tidak melakukan penahanan," ujar Badrodin di Istana Bogor, Jumat, (23/1).
Ditanya mengenai teknis penangkapan terhadap BW yang dilakukan penyidik Bareskrim, Badrodin menganggapnya sebagai hal yang wajar dilakukan. Penyidik Polri, kata dia, memiliki hak untuk melakukan penangkapan sesuai dengan aturan Polri.
"Kalau penangkapan itu teknis penyidikan, di dalam penyidikan sudah ada peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 12 ini pedoman penyidik. Apakah dipanggil atau ditangkap tergantung penyidik," sambung Badrodin.
Badrodin pun menegaskan kasus pidana yang membelit Wakil Ketua KPK itu tidak ada hubungannya dengan konflik institusi seperti halnya peristiwa Cicak vs Buaya yang ramai dibicarakan publik saat ini.
Sebab, Polri tidak menjerat KPK. "Secara institusi KPK dan Polri tidak ada masalah," tandas Badrodin.(flo/jpnn)
BOGOR - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti memastikan anak buahnya di Bareskrim Polri tidak akan melakukan penahanan terhadap Bambang Widjojanto (BW)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera