Waketum Demokrat: Kami Akan Tagih Janji Pemerintah

Baleg pun sepakat menyiapkan slot khusus dalam program prolegnas. Politikus PDIP itu menerangkan, ada 50 RUU yang akan masuk prolegnas 2018. Satu dari 50 itu akan diperuntukkan untuk RUU Ormas.
Namun, lanjut dia, baleg masih akan melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk membahas prolegnas.
“Masa sidang berikutnya setelah reses akan kami bahas dengan pemerintah,” tutur Hendrawan saat ditemui di gedung DPR kemarin.
Partainya, ungkap dia, setuju dengan rencana revisi. Namun, terkait asas Pancasila tidak bisa diotak-atik.
Semua ormas harus menggunakan Pancasila sebagai asas dalam berorganisasi. Pancasila merupakan pemersatu bagi anak bangsa. Poin yang lain masih bisa dibahas kembali dalam penyempurnaan. (lum/jun)
Revisi UU Ormas itu bisa dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans