Waketum HIPMI: Ada Ruang Gelap dalam Pengelolaan Anggaran Kartu Prakerja

Waketum HIPMI: Ada Ruang Gelap dalam Pengelolaan Anggaran Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: prakerja.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) melancarkan kritik tajam untuk Kartu Prakerja. Salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo saat pilpres lalu ini dinilai terlalu dipaksakan pelaksanaannya.

Oleh karena itu, HIPMI menununtut agar pemerintah segera menghentikan sementara program tersebut hingga dilakukan evaluasi ulang yang prosesnya dilaksanakan dengan lebih transparan serta tidak terburu-buru.

"Tahun 2020 ini adalah tahun krisis bagi semua orang, lapangan pekerjaan pun berkurang. Sangat disayangkan Pemerintah terlalu memaksakan untuk meluncurkan program Kartu Prakerja di situasi seperti ini," ucap Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Anggawira, dikutip dari keterangan resminya pada Jumat (8/5).

Pemaksaan itu menurutnya mengakibatkan adanya ketidaktransparanan bahkan memunculkan asumsi terjadinya potensi maladministrasi. Mekanisme pelatihan daring/ online dalam program Kartu Prakerja sendiri menjadi sebuah pertanyaan besar bagi publik.

Sementara, hingga kini tidak keterbukaan perihal bagaimana proses pelibatan Skills Academy (Ruang Guru), Tokopedia, Bukalapak, Sekolahmu, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, dan Maubelajarapa sehingga dapat menjadi platform digital yang terpilih sebagai mitra Pemerintah.

"Ada ruang gelap dalam pengelolaan dana APBN untuk pelatihan daring sebesar Rp 5,6 tiliun. Sampai saat ini belum ada transparansi bagaimana alokasi dana, berapa yang dibayarkan kepada delapan lembaga mitra Pemerintah tersebut," tegasnya.

Selain itu, sudah banyak keluhan karena video pelatihan daring tersebut berisi materi yang cukup menggelikan seperti cara memasak dan memancing, apalagi ini program pemerintah dengan anggaran triliunan. Padahal kontrol pemilihan dan kualitas materi yang disampaikan menjadi faktor kunci dalam sebuah pelatihan baik daring maupun tatap muka.

Anggawira menegaskan, materi pelatihan harus memenuhi standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Jika tidak, kecil kemungkinan perusahaan akan menerima pelamar dengan sertifikat yang dikeluarkan 8 platform digital mitra Pemerintah tersebut.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) melancarkan kritik tajam untuk Program Kartu Prakerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News