Waketum PPP Kubu Romi Dibekuk Polisi

Waketum PPP Kubu Romi Dibekuk Polisi
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Aparat Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminam Umum Polda Metro Jaya menangkap Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Romahurmuziy yaitu Fernita Darwis.

Dia diamankan penyidik pada Jumat (13/1) lantaran diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.

"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat Andrias Herminanto selaku kuasa hukum Djan Faridz," kata Argo ketika dikonfirmasi.

Dijelaskan, Fernita diduga memalsukan tanda tangan Ketua PPP dan Sekjen PPP untuk persetujuan pasangan calon menggunakan formulir partai alias form formulir B.1-KWK. Parpol.

"Pelaku diduga menyuruh melakukan scan tanda tangan Ketum dan Sekjen PPP pada ," katanya.

Dalam kasus ini, Djan selaku korban mengalami kerugian materi yaitu biaya transportasi pulang-pergi ke Kalimantan Tengah.

"Kerugian berupa transportasi bolak-balik Kalimantan Tengah dan dianggap tidak mengetahui peraturan KPU, satu partai atau gabungan partai tidak boleh mencalonkan dua paslon," jelas dia.

Aparat Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminam Umum Polda Metro Jaya menangkap Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News