Korupsi e-KTP
Panggil Eks Sekjen Kemendagri Lagi untuk Dikonfrontasi
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni dalam rangka penyidikan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Jumat (13/1).
Hanya saja, kali ini KPK tidak hanya memeriksa Diah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mengonftrontasikan mantan pejabat eselon I Kemendagri itu dengan pihak lain.
"Ada kebutuhan penyidikan cepat. Penyidik mempertemukan Diah dengan pihak lain terkait e-KTP," kata Febri.
Menurut Febri, ada beberapa hal yang dikonfirmasikan secara bersamaan ke Diah dan pihak lain. "Dikonfirmasi lebih lanjut terkait beberapa hal dengan kasus yang disidik," katanya.
Namun, Febri tidak bisa memerinci materi konfrontasi itu. Yang pasti, katanya, tidak hanya satu orang saja yang dikonfrontasikan dengan Diah.
Hanya saja, Febri merahasiakan identitas pihak-pihak yang dikonfrontasikan dengan Diah. "Kami juga tidak dapat menyampaikan dengan siapa dikonfrontirnya," jelasnya.
Lantas apakah status Diah akan berubah menjadi tersangka setelah dikonfrontasi? Febri mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. “Sejauh ini masih sebagai saksi," tegasnya.
Dalam kasus e-KTP, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) e-KTP Sugiharto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni dalam rangka
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua